Senin, 16 Februari 2015

Lantai masjid atau pakaian anda terkena najis? Begini mensucikannya


Jika tubuh anda, pakaian atau alas sholat (lantai masjid/mushola) terkena najis apa akibatnya? Pertama, sholat kita tidak diterima oleh Allah SWT. Kedua, menjadi penyebab seseorang mendapat siksa kubur. Iiih serem! Nah itu dia. Makanya kita harus hati0hati dan tidak sembrono dalam masalah najis ini. Di bawah ini tips/panduan bagaimana mensucikan lantai masjid dan pakaian dari najis.

Batas Suci! Tulisan itu sering kita jumpai pada pintu masuk masjid-masjid atau mushola. Apa sebenarnya suci? Pada dasarnya sesuatu yang suci adalah sesuatu yang tidak terkena najis, atau sesuatu yang telah terkena najis tapi najisnya telah disucikan/dihilangkan. Adapun hukum asalnya segala sesuatu adalah suci. Artinya selain dari yang telah disebut sebagai barang najis dalam Al Quran maupun Al Hadits, selama kita tidak melihat/mengetahui benda tersebut terkena najis, maka hukum benda itu adalah suci. Bukan sebaliknya.

1.      Cara mensucikan tanah (yang bisa meresap) yang terkena air kencing atau najis.
Jika ada tanah yang terkena air kencing atau najis, sedangkan tanah itu bisa meresap, maka cara mensucikannya cukup disiram dengan air satu timba, atau disiram dengan air sampai kita punya keyakinan bahwa najis tersebut telah hilang karena meresap bersama air.

2.      Cara mensucikan lantai yang tidak meresap yang terkena air kencing atau najis.
Jika air kencing atau najis itu mengenai lantai yang tidak meresap, maka cara mensucikannya ada beberapa cara, antara lain:
a)      Jika air kencing atau najis itu ada di tengah-tengah lantai masjid, maka air kencing itu diserap dulu dengan kain yang kering atau ditimbun dengan tanah/pasir. Kemudian kainnya diangkat atau pasirnya dibersihkan. Pada saat mengangkat kain atau membersihkan pasir, jangan sampai ada yang menetes/tercecer. Setelah itu dilap dengan lap basah yang suci minimal tiga kali, atau sampai yakin bahwa najisnya telah hilang.
b)      Kalau air kencing atau najis itu mengenai lantai bagian pinggir masjid/teras, maka cukup disiram dengan air yang dialirkan mengarah keluar lantai, sampai yakin bahwa najisnya telah hilang.

3.      Cara mensucikan pakaian yang terkena najis.
Ada beberapa cara mensucikan pakaian yang terkena najis, antara lain
a)      Apabila najisnya berupa kotoran yang kelihatan, seperti kotoran manusia. Maka cara mensucikannya, kotoran tersebut dihilangkan dulu sampai bersih. Setelah itu baru disucikan dengan cara dimasukkan ke dalam bak/ember, lalu diisi air sampai luber sambil diaduk-aduk minimal tiga kali luberan, atau sampai yakin bahwa najisnya telah hilang mengalir bersama air yang luber. Atau pakaian itu diangkat dan diguyur dengan air (pakai gayung atau pakai keran air) sampai yakin bahwa najisnya telah hilang.
b)      Kalau najisnya berupa air kencing, maka cara mensucikannya, pakaian yang terkena najis itu dimasukkan ke dalam bak/ember lalu diisi air sampai luber dengan diaduk-aduk minimal tiga kali luberan, atau diluberi sampai yakin najisnya telah hilang. Atau pakaian yang terkena najis itu diangkat dan diguyur dengan air (pakai gayung atau pakai keran air) sampai yakin bahwa najisnya telah hilang.

Itu tips mensucikan pakaian dan lantai masjid/mushola yang terkena najis. Apakah anda punya cara lain? Silahkan share di sini. Semoga manfaat dan barokah. Amiin. /**


0 komentar:

Posting Komentar