Teknik Muroja’ah dalam Menghafal Al Quran
Syekh Abdul Aziz Ridwan berkata dengan
mentisir ucapan guru beliau di Makkah, “Sirrul hifdhi fiil murooja’ah” –
Rahasia hafal (benar-benar hafal) adalah
dalam muroja’ah.
Berkata pula Syekh Kholil Busthomi, “Orang
yang hafalannya pernah dimuroja’ah total 100 kali tentu berbeda dengan orang
yang hafalannya pernah dimuroja’ah 50 kali. Padahal suratnya sama”.
Begitulah pentingnya muroja’ah dalam proses
kita menghafal maupun setelah kita selsesai menghafal. Maka muroja’ah pun perlu
teknik yang tepat sehingga muroja’ah benar-benar terprogram dan rutin sehingga
dapat sukses.Teknik muroja’ah dalam metode ini dapat
dijelaskan seperti di bawah ini.
Pembagian Muroja’ah
Muroja’ah dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
- Muroja’ah Wajib. Yaitu kategori muroja’ah yang berisi juz Al Qur’an yang sudah berhasil dikhatamkan. Dengan target minimal 1 juz per hari dan berjalan terus secara kontinyu tiap hari dengan perputaran juz yang dideres. Contoh, jika anda memilki 3 juz yang masuk dalam kategori ini, maka hari ini anda muroja’ah juz pertama. Besok juz kedua. Besoknya lagi juz ketiga. Kemudian berputar lagi dari juz pertama.
- Muroja’ah Juz Baru. Ini adalah kategori muroja’ah yang berisi juz yang sedang dalam penghafalan, sehingga hafalan yang baru didapat kemarin juga termasuk dalam kategori ini.
- Muroja’ah Hafalan Baru. Yaitu kategori muroja’ah yang berisi hafalan yang sedang dihafal hari itu juga. Tujuannya untuk mengumpulkan hafalan-hafalan baru yang didapat di tiap sholat.
Catatan: bagi pemula yang hafalannya belum
melebihi 1 juz, berarti muroja’ah hanya terbagi 2 yaitu Muroja’ah Juz Baru dan
Muroja’ah Hafalan Baru.
Adapun skema pembagian
Muroja’ah adalah, (1)
Muroja’ah Wajib, dikerjakan ba’da Qiyamul Lail,
minimal 1 juz, dengan urutan juz selalu berputar; (2) Muroja’ah Juz Baru. Dikerjakan ba’da Qiyamul Lail,
setelah muroja’ah wajib; (3) Muroja’ah Hafalan Baru. Dikerjakan pada hari itu juga,
sebelum sholat fardhu, sebelum tidur dan pada waktu longgar.
Bila waktu ba’da Qiyamul Lail dirasa berat
untuk menyelesaikan muroja’ah, maka dapat dicarikan waktu lain dengan ketentuan
tidak boleh menambah hafalan sebelum muroja’ah selesai. Contoh: ba’da subuh
digunakan untuk muroja’ah, berarti tambah hafalan ba’da subuh diundur sampai
muroja’ah selesai.
Bagaimana waktu dan ketentuan Muroja'ah? Berikut penjelasannya.
- Muroja'ah Wajib dan Muroja'ah Juz Baru dilaksanakan setelah sholat tahajud dan do'a 1/3 malam sampai mendekati waktu shubuh. Bila setelah muroja'ah masih ada waktu sampai sebelum shubuh, gunakanlah untuk istirahat, dan untuk menyiasati waktu istirahat yang berkurang. Maka jangan tidur terlalu malam dan biasakan siang tidur maksimal 1 jam. Jangan lebih! Karena tidur berlebih waktu siang akan menimbulkan sifat malas dengan membuang-buang waktu untuk tidur.
- Muroja'ah Wajib dilakukan sebelum Muroja'ah Juz Baru.
- Muroja'ah Hafalan Baru dilakukan setiap sebelum sholat fardhu dan sebelum tidur sebagaimana yang telah dijelaskan dalam contoh praktek menghafal di atas. Anda juga dapat melakukan dalam waktu-waktu lain yang longgar pada hari itu.
- Perlu dijelaskan, perbedaan Muroja'ah Juz baru dan Muroja'ah hafalan baru. Bahwa Muroja'ah Juz baru adalah muroja'ah yang berisi semua surat yang sudah dihafal dalam juz yang saat ini sedang dalam proses pengkhataman. Sedangkan muroja'ah hafalan baru adalah muroja'ah yang berisi hafalan yang baru kita hafalkan hari itu juga.
- Setelah Juz Baru berhasil dikhatamkan, maka juz tersebut statusnya menjadi Juz Magang, sehingga jadwal muroja'ah ba'da qiyamul lail bertambah satu kategori, sebagaimana skema Muroja’ah-1 di bawah ini.
- Muroja'ah Juz Magang ini berjalan terus sampai 1 minggu, dengan tidak meninggalkan Muroja'ah Wajib dan Muroja'ah Juz Baru yang baru dimulai lagi, dan juga tidak meninggalkan target hafalan per hari yang sudah kontinyu.
- Apabila waktu ba'da qiyamul lail tidak cukup atau dirasa terlalu berat karena hafalan dalam kategori Muroja'ah Juz Baru juga semakin bertambah, maka Muroja'ah Juz Magang bisa dicarikan waktu lain.
- Setelah Juz Magang selesai dimantapkan selama 1 minggu, maka statusnya naik menjadi Juz Wajib, sehingga Juz tersebut termasuk dalam antrian perputaran Muroja'ah Wajib dan untuk sementara waktu tidak ada lagi Muroja'ah Juz Magang sampai ada juz yang baru dikhatamkan lagi.






0 komentar:
Posting Komentar